Habaring Hurung

3 Ranperda Disepakati, Pemkab Kotim Ucapkan Terimakasih

0 808

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) bersama DPRD Kotim menandatangi nota kesepakatan atas 3 Rancangan Peraturan Daerah.

Ranperda pertama yang ditandatangi dan disepakati adalah Nota Kesepakatan atas Rancangan Kegiatan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Ranperda kedua Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Serta, Ranperda ketiga tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani .

Hadir dalam Rapat Paripurna yang digelar di DPRD Kotim tersebut ialah Sekretaris Daerah Drs. H. Fajrurrahman, M.M., yang dalam hal ini mewakili Bupati Kotim H. Halikinnor, S.H., M.M., Senin (29/07/2024).

Terkhusus mengenai RPJPD tahun 2025-2045, berdasarkan saran dan masukan pada saat pembahasan serta evaluasi dari Gubernur Kalimantan Tengah akan dilaksanakan penyempurnaan terhadap rancangan peraturan daerah tentang RPJPD tahun 2025-2045 sehingga dapat menjadi pedoman dan dilaksanakan dalam penyelenggaraan pembangunan daerah serta dapat mengatasi semua permasalahan di daerah, untuk menyongsong Indonesia Emas 2045, Kalimantan Tengah tangguh 2045 dan Kotawaringin Timur unggul 2045 dengan falsafah Habaring Hurung dalam Huma Betang.

Dalam sambutannya Bupati mengucapkan terimakasih kepada segenap anggota Dewan, atas kerjasama dan dukungannya kepada pihak eskekutif.

“Kita berharap bersama, bahwa apa yang telah kita sepakati dan ditandatangani ini serta saran masukan yang telah disampaikan pada saat penyampaian pendapat akhir fraksi, menjadi dasar dan acuan untuk proses pelaksanaan kegiatan selanjutnya.” Ujar Bupati dalam sambutan yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.