Habaring Hurung

Kotim Akan Segera Miliki Pabrik Pengolahan Limbah B3 Medis, Cakup Limbah Medis Wilayah Kalteng

0 366

Limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) medis merupakan limbah yang berasal dari pelayanan medis yang menggunakan bahan-bahan yang beracun, infeksius, dan berbahaya. Sedangkan Limbah B3 Medis Padat merupakan barang atau bahan sisa hasil kegiatan yang tidak digunakan kembali yang berpotensi terkontaminasi oleh zat yang bersifat infeksius. Limbah medis B3 seperti masker bekas, sarung tangan bekas, perban bekas, plastik bekas minuman dan makanan, cotton bud swab, alat suntik bekas, set infus bekas, alat Pelindung Diri bekas, sisa makanan pasien dan lain-lain, yang dihasilkan dari kegiatan medis.

Keberadaan pabrik pengolahan limbah B3 medis di Kalimantan Tengah sangat dibutuhkan, mengingat selama ini limbah B3 medis seluruh fasilitas pelayanan kesehatan se-Kalimantan Tengah dikirim ke Kalimantan Timur dengan biaya dan resiko yang cukup besar. Oleh karenanya Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui PT. Hapakat Betang Mandiri mengupayakan agar limbah B3 medis di Kalimantan Tengah dapat dikelola di Kabupaten Kotawaringin Timur dengan biaya dan resiko yang efisien serta nantinya dapat di jual sebagai pendapatan PT. Betang Hapakat Mandiri selaku anak perusahaan BUMD dan pendapatan daerah.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur secara simbolis memulai Pembangunan dan peletakan batu pertama bangunan pabrik pengolahan limbah B3 medis, berlokasi di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah KM.14 Jalan Jendral Sudirman, Selasa (15/05/2024).

Pengelolaan limbah di Kabupaten Kotawaringin Timur tidak hanya terfokus pada limbah B3 medis saja, kedepan di lokasi TPA KM. 14 dapat pula dibangun pabrik yang dapat mengolah limbah domestik yang kita liat keberadaannya saat ini sudah menumpuk.

Bupati Kotawaringin Timur H. Halikinnor, S.H., M.M., meletakan batu pertama menandai dimulainya Pembangunan pabrik tersebut. “PT. Betang Hapakat Mandiri yang merupakan anak perusahaan BUMD diharapkan setelah dilakukannya peletakan batu pertama ini dapat segera bersama-sama dengan PT. Bumiresik Nusantara Raya agar dapat segera melaksanakan pembangunan dengan waktu yang tidak terlalu lama sampai pada operasional pabrik nantinya. Mengingat pentingnya realisasi operasional pabrik pengolahan limbah B3 medis ini yang sudah dinantikan oleh seluruh fasilitas kesehatan yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah.” Ucap Bupati Halikinnor.

Harapan besar dari pendirian pabrik ini juga bukan hanya sebatas peruntukan limbah semata, namun juga pabrik ini diharapkan memproduksi barang yang mempunyai nilai jual sebagai pendapatan BUMD dan pendapatan daerah.

“Setelah pabrik pengolahan limbah B3 medis ini dapat operasional, kami mengharapkan agar seluruh fasilitas pelayanan kesehatan yang ada di kalimantan tengah demikian pula klinik-klinik yang ada di perkebunan dapat memanfaatkan pabrik ini menjadi sebagai wadah pengolahan yang utama di Provinsi Kalimantan Tengah.” Harap Bupati dalam sambutannya.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.