Habaring Hurung

Rakor PPID Untuk Tingkatkan Kualitas Keterbukaan Informasi Publik

0 103

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotawaringin Timur (Kotim) menyelenggarakan rapat koordinasi (Rakor) bagi para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), kegiatan bertempat di Ruang Sampit Creative Hub (SCH) Kotim, Selasa (02/07/2024).

Rakor yang dibuka oleh Kepala Diskominfo Kotim Marjuki, S.Pd.,MSM, tersebut bertujuan agar semakin meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur.

Dalam sambutannya Marjuki mengatakan, rapat ini diselenggarakan untuk memberikan peningkatan badan publik untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik

“mengingat pentingnya Rakor PPID tingkat kabupaten ini saya berharap predikat informatif dapat ditingkatkan, minimal dipertahankan, perlu diingat bahwa perolehan peringkat memang perlu usaha dan kita maknai sebagai tanggung jawab kita sebagai aparatur negara,”Katanya.

Rakor ini juga menjadi momentum untuk mencapai visi good governance dengan mengintegrasikan layanan keterbukaan informasi publik melalui satu pintu seperti PPID dan SP4N-LAPOR. Pengembangan layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat melalui SP4N-LAPOR didorong dengan kolaborasi antara Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika, yang telah menandatangani nota kesepahaman untuk memperkuat portal pengaduan tersebut.

“Pelayanan prima melalui SP4N-LAPOR bukan hanya menjadi pintu utama bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan, tetapi juga merupakan cerminan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat,” ungkap perwakilan dalam kesempatan ini.

Dalam konteks pelaksanaan Peraturan Presiden No. 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Peraturan Menteri PANRB No. 46/2020 tentang Road Map SP4N tahun 2020-2024, kerjasama antar instansi sangat penting untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dan memastikan pelayanan publik yang berkualitas.

Rakor ini diharapkan menjadi langkah awal yang baik dalam memperkuat integritas dan pelayanan PPID serta SP4N-LAPOR, sesuai dengan prinsip bahwa pelayanan yang baik merupakan cerminan tercapainya nilai-nilai inti ASN berakhlak.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.