Habaring Hurung

6 Kecamatan di Kotim yang Belum Konversi ke Gas LPG, Akan Segera Dikonversi

0 108

Kegiatan sosialisasi konversi minyak tanah ke LPG 3kg secara mandiri dilatarbelakangi oleh kurangnya pasokan LPG 3kg serta ketidaksesuaian HET dengan harga dilapangan akibat kurangnya pasokan LPG 3kg.

Di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) setidaknya ada 6 kecamatan yang belum mendapatkan pasokan LPG 3 kg, yaitu Kecamatan Kota Besi, Kecamatan Telawang, Kecamatan Mentaya Hulu, Kecamatan Bukit Santuai, Kecamatan Telaga Antang, Kecamatan Antang Kalang.

Dari ke-6 kecamatan tersebut masih disuplai minyak tanah, sementara masyarakat umum sudah beralih menggunakan LPG 3kg yang lebih efisien dan praktis.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim bersama PT. Pertamina Patra Niaga, dan Hiswana Migas Sampit mengadakan Sosialisasi Konversi Minyak Tanah ke LPG 3kg Secara Mandiri kepada 6 kecamatan tersebut, yang berlangsung di Ruang Rapat Anggrek Tebu Lantai 2 Kantor Bupati Kotim, Selasa (16/07/2024).

Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Bupati Kotim H. Halikinnor, S.H., M.M., yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Dr. Alang Arianto, S.E., M.Si.

Pemkab Kotim berupaya agar ke-6 kecamatan yang belum konversi agar segera mendapatkan pasokan LPG 3kg dengan memohon kepada Ditjen Migas Kementerian ESDM RI dan BPH Migas RI.

Program reguler konversi minyak tanah ke LPG 3kg yang dulunya disertakan paket kompor dan tabung gratis dari pemerintah pusat, namun saat ini program tersebut sudah tidak ada lagi di Kementerian ESDM RI.
Berdasarkan petunjuk dari Ditjen Migas Kementerian ESDM RI dan BPH Migas RI, konversi minyak tanah ke LPG 3kg dapat dilakukan secara mandiri apabila masyarakatnya memang sudah beralih secara mandiri.

Selanjutnya Ditjen Migas Kementerian ESDM RI dan BPH Migas RI mempersyaratkan pelaksanaan sosialisasi kepada masyarakat kecamatan yang belum konversi untuk menyampaikan hal-hal yang sepatutnya diketahui masyarakat.

Menurut Alang Arianto, kegiatan sosialisasi konversi minyak tanah ke LPG 3kg secara mandiri sengaja dilaksanakan sekaligus untuk enam kecamatan untuk efisiensi waktu, sehingga kita dapat segera menyampaikan hasil dari kegiatan sosialisasi ini ke Ditjen Migas Kementerian ESDM RI dan BPH Migas RI.

“Apabila sudah disetujui oleh Ditjen Migas dan BPH Migas RI pelaksanaan konversi akan dilaksanakan oleh Pertamina Patra Niaga secara bertahap, kuota minyak tanah akan dikurangi dan kuota LPG 3kg akan ditambah.” Ujarnya.

Pemkab Kotim akan terus berkomitmen untuk mendukung dan mengupayakan kesejateraan masyarakat, karena ketersediaan bahan bakar minyak dan gas merupakan hak dasar warga Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Turut hadir dalam sosialisasi tersebut diantaranya Ketua DPRD Kotim, Sales Branch Manager PT. Pertamina Patra Niaga, Ketua DPC Hiswana Migas Sampit, sejumlah perwakilan SOPD, perwakilan 6 Kecamatan, serta undangan terkait lainnya.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.