Habaring Hurung

Bupati Kotawaringin Timur Hadiri Melepas PNS Menjelang Purna Tugas

0 44

Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) H. Halikinnor, SH., MM, menghadiri acara pelepasan PNS yang menjelang purna tugas pada 1 Agustus dan 1 September 2024, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim). Acara ini memberikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada Sekretaris Daerah Drs. H.Fajrurrahman, MM dan para pegawai negeri sipil (PNS) yang telah mengabdi dengan penuh dedikasi.

Acara belangsung dihalaman kantor Bupati Kotim, Jumat (30/08/2024) turut dihadiri Wakil Bupati Irawati, Ketua TP-PKK Kotim Hj.Khairiah Halikinnor, Ketua DWP, serta Kepala OPD dan Camat.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim, yang akan segera memasuki masa purna tugas. Bupati menyanjung pencapaian Sekda yang telah mencapai puncak karir sebagai aparatur sipil negara, dan menilai dedikasi serta kepemimpinannya sebagai teladan bagi seluruh ASN di Kotim.

“Sekda kita telah memberikan pengabdian yang luar biasa selama masa jabatannya, baik dalam membina maupun mengarahkan ASN. Berkat bimbingan beliau, kita bisa mencapai berbagai kemajuan dalam pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati.

Bupati juga mengucapkan terima kasih atas kerja keras, dedikasi, dan kontribusi yang telah diberikan oleh para PNS yang akan purna tugas. Ia menegaskan bahwa meskipun perjalanan sebagai ASN akan berakhir, semangat pengabdian mereka tetap bisa berlanjut melalui kontribusi untuk masyarakat luas.

“Setiap perjalanan pasti akan berakhir, termasuk tugas sebagai ASN. Para PNS yang akan memasuki masa purna tugas telah menunjukkan dedikasi, loyalitas, dan integritas tinggi selama puluhan tahun. Mereka telah menjadi teladan yang kami banggakan,” tambah Bupati.

Bupati juga menekankan bahwa masa purna tugas bukanlah akhir, melainkan awal dari perjalanan baru yang penuh peluang dan tantangan. Ia berharap para PNS dapat menjalani masa pensiun dengan penuh kebahagiaan, menjaga kesehatan, dan tetap aktif berkarya dalam berbagai bentuk.

Jumlah PNS yang akan purna tugas adalah sebanyak 35 orang, terdiri dari 1 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Sekretaris Daerah Eselon II.A), 2 orang Pejabat Administrator Eselon III, 2 Pejabat Pengawas (Eselon IV), 25 orang Pejabat Fungsional, dan 5 orang Pelaksana.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.