Habaring Hurung

Bupati Kotim Evaluasi dan Konsolidasi Tugas Lembaga Adat Dayak

0 90

Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), H. Halikinnor, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kotim, memimpin evaluasi dan konsolidasi tugas dan fungsi Damang, Mantir, dan Batamad se-Kecamatan Pulau Hanaut, Minggu (08/09/2024). Acara ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara lembaga adat dan pemerintah daerah dalam rangka pelestarian budaya dan pengembangan masyarakat adat.

Dalam sambutannya, Bupati Halikinnor menekankan pentingnya peran lembaga adat Dayak yang telah diatur dalam Peraturan Daerah Kotawaringin Timur Nomor 6 Tahun 2012. “Perlu kita ketahui bahwa keberadaan lembaga adat Dayak, termasuk Dewan Adat Dayak Damang, Mantir, dan Batamad, adalah satu kesatuan yang tidak dapat terpisahkan. Hal ini telah ditetapkan berdasarkan latar belakang sejarah, terutama kesepakatan damai Tumbang Anoi tahun 1894, yang menginisiasi semangat juang, pembaharuan, tata krama perdamaian, dan persatuan,” ujarnya.

Selengkapnya di https://mediacenter.kotimkab.go.id/

Bupati Halikinnor juga menjelaskan bahwa lembaga adat Dayak di Kotim dibentuk untuk menjaga, memelihara, dan memberdayakan budaya serta hukum adat. “Dalam era globalisasi saat ini, DAD, Damang, Mantir, dan Batamad harus bersinergi dengan pemerintah dalam menghadapi berbagai tantangan,” katanya.

Beliau mengungkapkan harapan agar evaluasi dan konsolidasi ini dapat menghasilkan hasil yang baik dan strategis. “Melalui evaluasi dan konsolidasi ini, kita berharap dapat menghasilkan dasar acuan yang jelas untuk DAD, Damang, Mantir, dan Batamad dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Mari kita rapatkan barisan dan tunjukkan tanggung jawab kita untuk membangun Kotawaringin Timur sebagai ‘Huma Betang’ dan ‘Rumah Kita Bersama’,” tegasnya.

Bupati juga menyoroti pentingnya dukungan Dewan Adat Dayak Kecamatan Pulau Hanaut dalam memberikan arahan dan fasilitasi bagi para Damang dalam menyelesaikan masalah di masyarakat. “Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 harus dijadikan pedoman agar peran Damang tidak disalahgunakan atau disalahartikan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.

Di akhir sambutannya, Bupati Halikinnor mengingatkan semua pihak tentang visi Kabupaten Kotawaringin Timur, yaitu “Kreatifitas Tanpa Batas untuk Kotim Hebat.” “Mari kita wujudkan visi ini dengan bersatu padu, memilih pemimpin bijaksana, dan peduli terhadap pembangunan wilayah kita. Bersama-sama, kita akan membawa Kotawaringin Timur menuju kemajuan dan kesejahteraan yang lebih baik,” tutupnya.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.