Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah pada Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyatakan respon positif terhadap permohonan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Marjuki, S.Pd, M.S.M., untuk menyusun Indeks Keamanan Informasi (KAMI). Permohonan tersebut dijadikan dasar untuk memperkuat sistem keamanan informasi di Kotawaringin Timur.
Kegiatan ini dimulai dengan Asistensi Penyusunan Indeks Keamanan Informasi yang dipimpin langsung oleh Marjuki, yang berlangsung selama dua hari, Kamis dan Jumat (20-21/02/2025), di Ruang Sampit Creative Hub (SCH). Asistensi tersebut dihadiri oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Diskominfo Kotim yang turut serta dalam proses penyusunan KAMI.
Dalam sambutannya, Marjuki mengungkapkan pentingnya kolaborasi dalam meningkatkan sistem keamanan informasi di wilayah Kotim.
“Keamanan informasi merupakan salah satu aspek yang sangat vital bagi kelangsungan operasional pemerintahan yang transparan dan terpercaya. Dengan adanya Indeks Keamanan Informasi ini, kita dapat lebih mengidentifikasi potensi kerentanannya dan memperkuat proteksi sistem yang ada,” ujarnya.