Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 bertempat di Aula Sei Mentaya Bapperida Kab.Kotim, Jumat (05/04/2024).
Musrenbang RPJPD yang diikuti oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kotim, Camat se-Kotim, Instansi Vertikal BUMN, BUMD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Ketua Organisasi.
Bupati Kotim H. Halikinnor, dalam sambutannya yang sekaligus membuka kegiatan ini mengatakan bahwa Musrenbang RPJPD dilaksanakan untuk membahas rancangan dalam rangka penajaman visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD.
Lebih lanjut, H. Halikinnor menuturkan RPJPD merupakan suatu dokumen perencanaan pembangunan daerah jangka Panjang untuk periode 20 (dua puluh).
“RPJPD tahun 2025-2045 diarahkan sebagai upaya mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat daerah yang berkeadilan dengan menempatkan manusia sebagai objek dan subjek pembangunan,” Ucapnya.
Ia juga mengatakan, hal tersebut didasarkan pada prinsip hak asasi bahwa dalam mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan.
“Pemerintah Daerah harus menitik beratkan masyarakat sebagai penikmat dan pelaku pembangunan,”Ungkapnya.
Pada kegiatan tersebut Bupati Kotim didampingi oleh Ketua Tim Penggerak PKK Hj. Khairiah Halikinnor, Wakil Bupati Kotim Irawati, Sekretaris Daerah H. Fajrurrahman, Plt. Kepala Bapperida Ramadansyah, Ketua Pengadilan Negeri Sampit Benny Octavianus.