Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) H.Halikinnor, SH., MM, secara resmi melantik Daman Kepala Adat yang ada di Kecamatan Seranau. Pelantikan Damang Kepala Adat dilaksanakan di Aula Kecamatan Seranau, Jl. Mufakat No.007 Mentaya Seberang, Jumat (14/06/2024).
Pelantikan damang kepala adat kecamatan seranau ini memerlukan proses pemilihan yang cukup lama lebih dari 1 tahun damang kepala adat dijabat sebagai Plt dan Plh, dan pada tahun ini baru dilantik sebagai damang definitif.
Dalam sambutannya Bupati Kotim meminta kepada Damang kepala adat yang baru dilantik agar mempelajari tugas pokok dan fungsi dari damang kepala adat, sehingga tidak salah dalam menjalankan tugasnya.
“Damang dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya agar selalu berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan lembaga-lembaga lainnya sesuai dengan hirarki dari lembaga adat yang ada,” Katanya.
Ia juga mengatakan damang mempunyai peran strategis sebagai mitra pemerintah, khususnya kecamatan diwilayah kedamangannya dalam hal menangani permasalahan adat istiadat dikecamatan.
“Damang juga mempunyai peran dalam pembangunan moral dimasyarakat yaitu dengan menegakkan budaya dan adat istiadat dalam pembangunan daerah,”Ungkapnya.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Kotim Irawati, Asisten I Setda Kotim Rihel, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, dan Camat se-Kotim.
Adapun dalam hal ini Damang yang terpilih sebagai berikut Darmawansyah sebagai Damang wilayah kedamangan Uut Murung, Uneng Presetia sebagai Damang wilayah kedamangan Sumber Barito, Efesus Sukiman Bukman sebagai Damang wilayah kedamangan Barito Tuhup Raya, Daud sebagai Damang wilayah kedamangan Murung dan Matsimo sebagai Damang wilayah kedamangan Laung Tuhup.