Bupati Kotim Membuka Sosialisasi LKPM dan Pembinaan Bagi Usaha di Bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) H. Halikinnor, SH., MM, turut hadir sekaligus membuka secara simbolis kegiatan Sosialisasi cara Penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dan pembinaan bagi pelaku usaha di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah di Kotawaringin Timur.

Kegiatan sosialisasi tersebut dalam rangka meningkatkan kualitas dan transparansi pelaporan investasi di daerah, kegiatan berlangsung di Ballroom Aquarius Boutique Hotel Sampit, Kamis (20/06/2024).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Diana Setiawan mengatakan semua usaha dapat dipantau didalam sistem dan pelaku usaha jika tidak melaksanakan akan dikenakan sanksi.

“Sejak 1 Juli 2023 semua pelaku usaha wajib menyampaikan laporan kegiatan usahanya di sistem, selain sanksi akan dikenakan pembekuan kegiatan ijin usahanya,” Jelasnya.

Sementara itu Bupati Kotim berharap para pelaku usaha dapat lebih memahami regulasi dan prosedur yang berlaku, sehingga dapat berpartisipasi secara aktif dan professional dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa.

“saya mengajak kita semua untuk Bersama-sama menciptakan iklim usaha yang sehat, saling mendukung, dan berkomitmen terhadap prinsip-prinsip tata Kelola yang baik,”Ungkapnya.

Turut hadir Kepala dan Perwakilan SOPD terkait, Camat, serta Pelaku usaha dibidang pengadaan barang dan jasa.

Comments (0)
Add Comment