Diskominfo Kotim Gelar Sosialisasi Pengisian Form Penyusunan Arsitektur dan Peta Rencana SPBE

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kotawaringin Timur menggelar acara sosialisasi pengisian form survei untuk Penyusunan Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Acara ini merupakan tindak lanjut dari Kick Off Meeting yang dilaksanakan pada tanggal 21 Juni 2024 lalu.

Turut hadir Kepala Diskominfo Kotim Marjuki, S.Pd, MSM, sekaligus membuka Kegiatan sosialisasi tersebut yang dihadiri pula oleh perwakilan dari 28 OPD dan 12 Bagian pada Sekretariat Daerah. Acara ini berlangsung  di Ruang Sampit Creative Hub (SCH) Diskominfo Kotim, Kamis (04/07/2024).

Kepala Diskominfo Kotim, Marjuki, S.Pd, M.S.M dalam sambutannya menyampaikan bahwa kolaborasi seluruh OPD sangat diharapkan dalam kegiatan ini. “Melalui sosialisasi ini, kami berharap semua pihak dapat memahami secara jelas mengenai pengisian form yang menjadi langkah awal dalam penyusunan Arsitektur dan Peta Rencana SPBE di Kabupaten Kotawaringin Timur,” ujarnya.

Acara sosialisasi yang berlangsung juga memberikan kesempatan bagi peserta untuk bertanya langsung mengenai proses teknis maupun administratif yang terkait dengan pengisian form. Diskusi yang terbuka ini diharapkan dapat mengoptimalkan pemahaman bersama serta meminimalisir potensi hambatan yang mungkin timbul selama pelaksanaan.

Terpisah, Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Persandian, Hendra Santoso, S.Kom mengatakan bahwa penyusunan Arsitektur dan Peta Rencana SPBE ini merupakan amanat dari :

  • Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
  • Peraturan Presiden nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE Nasional, serta
  • Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) nomor 18 tahun 2022 tentang Keterpaduan Layanan Digital Nasional Melalui Penerapan Arsitektur SPBE dan Peta Rencana SPBE.

Dimana Arsitektur SPBE adalah kerangka dasar yang mendeskripsikan integrasi proses bisnis, data dan informasi, infrastruktur SPBE, aplikasi SPBE, dan keamanan SPBE untuk menghasilkan layanan SPBE yang terintegrasi. Sementara itu Peta Rencana SPBE adalah dokumen yang mendeskripsikan arah dan langkah penyiapan dan pelaksanaan SPBE yang terintegrasi yang memuat :

  1. Tata Kelola SPBE;
  2. Manajemen SPBE;
  3. Layanan SPBE;
  4. Infrastruktur SPBE;
  5. Aplikasi SPBE;
  6. Keamanan SPBE; dan
  7. Audit TIK.

Diharapkan dengan tersusunnya Arsitektur dan Peta Rencana SPBE Kabupaten Kotawaringin Timur, maka nantinya indikator-indikator penting pada penilaian evaluasi SPBE dapat dipenuhi dan selanjutnya tercapai tujuan dari penerapan SPBE untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel serta meningkatkan pelayanan publik melalui memanfaatkan teknologi informasi.

Comments (0)
Add Comment