Bupati Kotawaringin Timur (kotim) H. Halikinnor,SH.,M.M menerima Penghargaan dari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Kapolri saat menghadiri Rakernis Fungsi Lantas Tahun 2024 di The Alana Yogyakarta Hotel and Convention Center, Selman, Yogyakarta., Rabu (12/6), siang.
Penghargaan ini diberikan oleh Kapolri sebagai apresiasi pada Bupati Kotim Halikinnor dalam mendukung tugas kepolisian dibidang hukum lalu lintas Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) khususnya di Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah.
“Alhamdulillah, Penghargaan ini merupakan kebanggaan bagi masyarakat kotim, semoga dengan adanya ETLE ini dapat mendukung peningkatan program keamanan dan keselamatan masyarakat di jalan raya,” ujar Halikinnor.
sebelumnya, Pemkab Kotim mendukung penuh Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kotawaringin Timur dalam menertibkan masyarakat dalam berlalu-lintas. Salah satunya dengan menghibahkan 14 ETTLE mobile atau teknologi informasi untuk menangkap pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik yang akan digunakan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Kotim.
“Pemerintah daerah telah membantu peralatan agar masyarakat bisa lebih tertib berlalu lintas. Jangan ada yang menerobos lampu merah lagi. Kami berharap masyarakat makin disiplin berlalu-lintas,” ujar Bupati Halikinnor.
Secara khusus orang nomor satu di Kotim tersebut berterima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada Pemkab Kotim sebagai daerah yang mulai menerapkan tilang elektronik (ETLE).