Festival Mangaruhi Lauk 2026 Jadi Momentum Sinergi CSR Perusahaan Sawit dan Peluncuran Program Budikdamber

Sampit — Festival Mangaruhi Lauk Tahun 2026 yang diselenggarakan Dinas Perikanan Kabupaten Kotawaringin Timur pada Kamis (29/01/2026), tidak hanya menjadi agenda tahunan sektor perikanan, tetapi juga momentum strategis penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha. Kegiatan ini dirangkai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dan Gabungan Perusahaan Perkebunan Indonesia (GPPI) Kotim, sekaligus peluncuran program Budikdamber (Budidaya Ikan dalam Ember).

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor didampingi Penjabat Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur. Juga hadir dalam acara tersebut Ketua GPPI Kotawaringin Timur, perwakilan dari PT. Wilmar, PT. Karya Makmur Bahagia, PT. Windu Nabatindo Lestari, PT. Hutan Sawit Lestari, dan Minamas.

Dalam sambutannya, Bupati Halikinnor menekankan besarnya potensi dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari sektor perkebunan kelapa sawit di Kotawaringin Timur yang selama ini belum terkelola secara optimal. Ia menyebutkan terdapat sekitar 85 perusahaan perkebunan yang terdaftar, dengan 57 di antaranya aktif beroperasi.

“Kalau ini terkelola dengan baik, potensi dananya sangat besar. Satu miliar rupiah per perusahaan saja, dalam satu tahun sudah puluhan miliar rupiah. Apalagi jika dijalankan sesuai ketentuan undang-undang, persentasenya dari keuntungan perusahaan,” tegas Bupati.

Bupati juga mengungkapkan bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur tengah menghadapi tantangan fiskal akibat efisiensi dan pemangkasan anggaran, dengan kehilangan anggaran mencapai Rp571 miliar pada tahun 2026. Kondisi tersebut membuat APBD yang sebelumnya diproyeksikan mencapai Rp2,6–2,7 triliun harus disesuaikan menjadi sekitar Rp1,9 triliun.

“Oleh karena itu, kita harus kreatif mencari sumber pendanaan lain yang sah dan tidak melanggar aturan. CSR ini adalah potensi besar yang harus kita kelola bersama,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati Halikinnor menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak meminta dana tunai dari perusahaan, melainkan mendorong pelaksanaan pembangunan langsung melalui program CSR yang disinkronkan dengan kebutuhan daerah, seperti pembangunan jalan desa, fasilitas kesehatan, maupun infrastruktur lainnya yang belum terakomodasi dalam APBD.

Untuk memastikan sinergi tersebut berjalan optimal, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur telah membentuk Forum CSR yang akan dikoordinasikan oleh Sekretaris Daerah. Forum ini bertugas memetakan kemampuan masing-masing perusahaan serta menyelaraskan program CSR dengan prioritas pembangunan daerah.

Selain itu, Bupati juga menyoroti pentingnya pengelolaan dan publikasi program CSR agar kontribusi positif perusahaan dapat diketahui masyarakat luas. Menurutnya, selama ini banyak program CSR yang telah berjalan, namun tidak terekspos dengan baik sehingga yang lebih sering muncul ke publik justru sisi negatif industri sawit.

Ketua GPPI Kotim, Siswanto, dalam kesempatan yang sama menyampaikan harapannya agar kerja sama ini tidak hanya terbatas pada sektor perikanan, tetapi juga dapat diikuti oleh dinas-dinas lain sesuai dengan ketentuan dan tugas masing-masing, sehingga manfaat program CSR dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

Melalui Festival Mangaruhi Lauk 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur berharap kolaborasi yang terbangun antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat dapat menjadi solusi strategis dalam mempercepat pembangunan daerah di tengah keterbatasan anggaran, sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Comments (0)
Add Comment