Media Center Habaring Hurung

Media center adalah pusat atau sarana pengelola komunikasi dan informasi berbasis teknologi atau berbasis internet (online) yang digunakan untuk menghimpun, mengolah, menyediakan, dan menyeberluaskan informasi pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota kepada masyarakat, serta menampung umpan balik dari masyarakat terhadap kebijakan pemerintah.

Penyediaan akses dan pelancaran arus informasi dalam kerangka komunikasi publik hanya bisa terlaksana dengan baik jika didukung jaringan komunikasi dan koordinasi antarlembaga di pusat dan daerah, ketersediaan layanan informasi publik, serta terciptanya program komunikasi yang konvergen dan sirkular antara lembaga publik dengan masyarakat. Media Center digagas sebagai upaya mengembangkan jaringan pertukaran informasi antarlembaga pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi dan kementrian/lembaga negara. Upaya pemerintah itu sebagai salah satu bagian untuk memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan informasi tentang kebijakan-kebijakan lemabga negara Republik Indonesia secara tepat, cepat, akurat, dan murah, terutama dalam merajut kembali komunikasi yang putus antara pusat dan daerah guna tetap menjaga dan memelihara keutuhan NKRI pasca diberlakunya otonomi daerah.

Komunikasi publik yang baik harus didukung pengelolaan informasi publik yang handal yang mencakup proses dan prosedur lembaga negara dalam mengumpulkan, mengelola, dan menyebarluaskan informasi yang diperlukan publik. Dalam konteks penyebaran dan pemerataan informasi publik ke seluruh lapisan masyarakat, tentunya sangat dibutuhkan sebuah aktivitas pelancaran arus informasi publik. Media Center ke depan memiliki tugas pelayanan publik di bidang informasi pemerintahan karena publik yang terbiasa mengalami percepatan informasi baik dari media massa atau lembaga lain akan membutuhkan kecepatan informasi yang akurat dan profesional dari lembaga publik.

Media Center adalah pusat informasi dan fasilitasi kebutuhan publik terhadap informasi. Melalui Media Center, berbagai ragam publik akan dapat berkomunikasi dan bertukar informasi, tentunya yang berkaitan dengan beragam isu strategis atau isu lokal lembaga publik. Kegiatan lalu-lintas informasi dilaksanakan secara periodik maupun insidental untuk menyerap dan menyebarluaskan informasi kepada publik dengan tepat dan cepat. Tujuan pembangunan Media Center adalah untuk mendukung pelaksanaan tugas lembaga pemerintah daerah khususnya dalam penyebarluasan informasi untuk kebutuhan publik. Media Center dirancang untuk mengembangkan pelayanan informasi kepada publik sebagai bagian dari upaya mendorong masyarakat dalam mendapatkan informasi yang akurat, cepat, mudah dan terjangkau.

 

Media Center  mulai operasional pada tanggal  Januari 2024

Nama Media Center Kotawaringinn Timur

Media Center Kotawaringin Timur diberi nama “Habaring Hurung”  yang artinya Bergotong Royong. Media Center Habaring Hurung berlokasi di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kotawaringin Timur, Jalan A. Yani No. 118 Sampit

Comments (0)
Add Comment