Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) melaksanakan agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kab.Kotim Tahun 2025, bertempat di Aula Sei Mentaya Bapperida Kab. Kotim, Rabu (20/03/2024).
Pelaksanaan Musrenbang RKPD ini mengacu pada Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional. Musrenbang juga merupakan rangkaian proses dengan menjaring seluruh aspirasi masyarakat.
Kegiatan Musrenbang dibuka oleh Bupati Kotawaringin Timur H. Halikinnor dan ia mengatakan, penyusunan RKPD Tahun 2025 merupakan tahun keempat pelaksanaan RPJMD Kotim Tahun 2021-2026 dengan 5 prioritas pembangunan.
“Di tahun keempat pelaksanaan RPJMD kotawaringin timur tahun 2021-2026 dengan tema penguatan ekonomi melalui percepatan infrastruktur, ketahanan pangan, dan sumber daya manusia berkualitas dengan lima prioritas yaitu pemvangunan infrastruktur, peningkatan kualitas SDM, penguatan ekonomi masyarakat, tata kelola pemerintahan yang baik, dan kotim yang nyaman, lestari, berbudaya dan agamis,” Jelasnya.
Pada kesempatan tersebut Bupati Kotim didampingi oleh Wakil Bupati Irawati, Sekretaris Daerah Fajrurrahman, kepala pengadilan negeri sampit, dan perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Tengah, serta dihadiri oleh Kepala SOPD dan Camat se-Kotim, kepala kantor instansi vertikal, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.