Pemkab Kotim Ikuti Rakordalev Tahun 2023 dan Rakorpem Tahun 2024

Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian dan Evaluasi (Rakordalev) Tahun 2023 dan Rapat Koordinasi Pembangunan (Rakorpem) Tahun 2024 bertempat di Aula Bappedalitbang Provinsi Kalteng, Rabu (06/03/2024).

Kegiatan ini dalam rangka evaluasi terhadap pelaksanaan rencana pembangunan lingkup Provinsi Kalimantan Tengah (Prov.Kalteng) dan Kabupaten/Kota dalam wilayah Kalteng Tahun 2023 dan Koordinasi Rencana Pembangunan Kalteng Tahun 2024,

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbangda) Prov.Kalteng menggelar Rakor tersebut.

Kepala Bappelitbangda Prov. Kalteng Leonard S. Ampung dalam laporannya mengatakan Rakordalev dan Rakorpem ini untuk dimaksudkan mengkoordinasikan dan menyampaikan capaian rencana pembangunan daerah Kalteng.

“Rakordalev dan Rakorpem bertujuan untuk mendapatkan data capaian target kinerja program sesuai target RKPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023 kondisi per triwulan IV 2023 serta capaian kinerja Kabupaten/Kota se Kalteng kondisi per Triwulan IV 2023,” Jelasnya.

Pada kesempatan tersebtu Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Prov. Kalteng Sri Widanarni saat membacakan sambutan Wakil Gubernur Kalteng sekaligus membuka kegiatan memnyampaikan bahwa pengendalian dan evaluasi terhadap pelaksanaan rencana pembangunan adalah proses penting dalam pembangunan daerah.

“RPJMD Prov. Kalteng tahun 2021-2026 dan RKPD Tahun 2023 merupakan pedoman pembangunan Kalimantan Tengah tahun 2023 karena memuat arah kebijakan, tujuan dan sasaran pembangunan yang ingin dicapai Kalimantan Tengah yang ditetapkan dengan fokus pada infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta perekonomian dalam arti luas,” katanya.

Turut hadir pada Rakor tersebut unsur Forum Pimpinan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Forkopimda Prov. Kalteng), Pj. Bupati/Wali Kota, serta Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng dan Kabupaten/Kota se-Kalteng.

Comments (0)
Add Comment