SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan melalui Pertemuan Koordinasi dan Kerja Sama Lintas Sektor dalam rangka Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan (KTP) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Tahun 2026.
Dalam sambutan Bupati Kotawaringin Timur yang dibacakan langsung oleh Asisten I Setda Kotim, Waren, pada kegiatan tersebut, disampaikan apresiasi kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB), seluruh mitra kerja, stakeholder, serta panitia yang telah berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan sebagai bagian dari upaya memperkuat pembangunan daerah melalui perlindungan perempuan dan anak.
Bupati menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan maupun tindak pidana perdagangan orang merupakan persoalan serius yang tidak hanya melanggar hak asasi manusia, tetapi juga berdampak luas terhadap kualitas hidup masyarakat, pembangunan daerah, serta masa depan korban. Korban tidak hanya mengalami penderitaan fisik, tetapi juga trauma psikologis, kerugian ekonomi, hingga dampak sosial yang berkepanjangan.
Karena itu, penanganan persoalan tersebut tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Diperlukan komitmen, koordinasi, dan kolaborasi yang kuat antara perangkat daerah, aparat penegak hukum, lembaga layanan, dunia pendidikan, organisasi masyarakat, media, dunia usaha, hingga seluruh elemen masyarakat. Sinergi lintas sektor menjadi kunci utama agar upaya pencegahan, penanganan perlindungan, dan pemulihan korban dapat berjalan secara efektif.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur juga berkomitmen untuk terus memperkuat sistem perlindungan perempuan melalui peningkatan edukasi kepada masyarakat, penguatan layanan pengaduan, pendampingan korban, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penyempurnaan regulasi dan tata kelola penanganan kasus.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan memiliki akses terhadap informasi yang benar dan berani melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak kekerasan maupun perdagangan orang.
Melalui forum koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur berharap tidak hanya tercipta ruang diskusi, tetapi juga menghasilkan langkah-langkah nyata yang dapat diimplementasikan bersama.
Kesepahaman mengenai peran masing-masing pihak, mekanisme koordinasi yang jelas, pertukaran data dan informasi dengan tetap menjaga kerahasiaan korban, hingga penguatan jejaring layanan sampai ke tingkat desa dan kelurahan menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem perlindungan perempuan di daerah.
Pada kesempatan tersebut juga ditegaskan bahwa hasil pertemuan diharapkan menjadi landasan yang kuat dalam mempererat kerja sama lintas sektor, mempercepat langkah pencegahan, serta meningkatkan kualitas perlindungan bagi perempuan di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Kegiatan secara resmi dibuka dengan tema “Sinergi Lintas Sektor dalam Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan Berbasis Gender Online melalui Pendidikan Gender dan Penegakan Hukum.” Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur berharap sinergi yang terbangun dapat menciptakan lingkungan yang aman, adil, dan bebas dari kekerasan serta tindak pidana perdagangan orang bagi seluruh masyarakat.