Pemkab Kotim Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) melalui Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Kotim melaksanakan Rapat Koordinasi evaluasi Penetapan status tanggap darurat bencana banjir di Kotim, bertempat di Gedung Pusdalops BPBD Kotim, Jumat (08/03/2024).

Berdasarkan perkiraan BMKG, Kotim masih berpotensi curah hujan yang cukup tinggi.

Wakil Bupati Kotim Irawati mengatakan, dari potensi tersebut maka status tanggap darurat banjir diperpanjang selama 14 hari ke depan. Demi mempermudah pemerintah daerah menangani bencana banjir diwilayah tersebut khususnya wilayah utara hampir semua terdampak banjir.

“Kita telah memperpanjang status tanggap darurat banjir 14 hari kedepan, untuk mempermudah pemerintah daerah memberikan bantuan bagi korban banjir,” Katanya.

Ia juga menambahkan, dari laporan BPBD wilayah setempat ada beberapa desa yang terdampak banjir, diantaranya Desa kalua, dan desa berunang miri Kecamatan parenggean, Desa sungai ubar di kecamatan cempaga hulu, serta Dusun muara ubar dan desa tanah putih kecamatan telawang.

Sementara itu Kepala BPBD Kotim Multazam, mengatakan berdasarkan kajian teknis dari BMKG kita mendapatkan masukan bahwa potensi hujan masih ada, potensi tersebut akan disikapi dengan perubahan iklim yang sangat berpengaruh terhadap perubahan cuaca cukup drastis.

“saat ini kita mendapat masukan dari BMKG bahwa potensi hujan masih ada, potensi tersebut akan kita sikapi jangan sampai teledor dengan situasi perubahan iklim yang tentunya berpengaruh terhadap cuaca dan kita dapat rasakan sendiri akhir-akhir ini,” Jelasnya.

Hadir pada rakor tersebut Kepala Kejari Kotim, Kepala Dinas Sosial, Perwakilan Kapolres Kotim, Perwakilan Dandim 1015 Sampit, serta perwakilan SOPD terkait, perwakilan Statsiun Meteorologi H. Asan Sampit, dan Perwakilan POS SAR Sampit.

Comments (0)
Add Comment