Pemkab Kotim Tetapkan Status Transisi Darurat Bencana Banjir ke Pemulihan

Asisten II Alang Arianto, S.E., M.Si, Kepala BPBD, BMKG, Balai Wilayah Sungai Kalimantan II, serta unsur terkait lainnya mengikuti Rapat koordinasi evaluasi status tanggap daurat yang berlangsung di Gedung Pusdalops BPBD Kotim, Jumat (22/03/2024).

Status tanggap darurat perpanjangan sebelumnya ditetapkan selama 14 hari dari tanggal 9 Maret sampai dengan 22 Maret 2024, disebabkan banjir di Kabupaten Kotawaringin Timur umumnya  intensitas curah hujan tinggi yang disertai dengan durasi hujan yang cukup lama. Kondisi tersebut mengakibatkan badan sungai tidak mampu menampung aliran air permukaan yang berdampak pada air meluap ke perumahan warga.

Banjir yang terjadi di Kotawaringin Timur sejak sebulan terakhir, melanda 25 desa di 6 kecamatan yang terjadi secara bergantian. Pemerintah kabupaten telah mendistribusikan bantuan sembako secara bertahap ke desa-desa yang dilanda banjir untuk membantu warga terdampak banjir.

Rapat Koordinasi  dengan unsur terkait  mengambil  keputusan  Penetapan Status Transisi Darurat Bencana Banjir ke Pemulihan Selama 14 hari Dari tanggal 23 Maret sampai dengan 5 April 2024 mendatang, dengan memperhatikan paparan yang disampaikan oleh BMKG terkait  prakiraan curah hujan  untuk 1 minggu kedepan tergolong rendah dan lokasi terdampak banjir sudah berangsur-angsur surut.

Dalam masa transisi ini yang menjadi perhatian adalah penyakit-penyakit yang akan berdampak setelah terjadinya bencana banjir, seperti diare maupun demam berdarah. Untuk itu, masyarakat dihimbau untuk menjaga kebersihan lingkungan dan kebersihan air minum.

Comments (0)
Add Comment