Penjabat Sementara Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah, Drs. H. Sanggul Lumban Gaol, M.T. melakukan penandatanganan persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Acara ini berlangsung pada Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, Senin (21/10/2024).
Dalam sambutannya, Pj. Sekda mengungkapkan, “Sebagaimana kita ketahui bersama, hari ini kita telah melaksanakan penandatanganan persetujuan bersama atas Ranperda tentang Perubahan APBD 2024. Ini adalah hasil dari diskusi dan kerja keras kita semua untuk mencapai kesepakatan.”
Pj. Sekda juga menyampaikan apresiasi kepada anggota DPRD yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan, mengatakan, “Saya mengucapkan terima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh anggota DPRD yang telah melaksanakan pembahasan dengan baik. Kesepakatan ini menunjukkan semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif.”
Dengan ditandatanganinya persetujuan ini, Ranperda akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi sebelum diundangkan. Pj. Sekda menekankan pentingnya komitmen dan kerja keras dalam pelaksanaan program yang tercantum dalam perubahan APBD.
“Kita perlu memanfaatkan sisa waktu dengan seoptimal mungkin, tetap mengutamakan kehati-hatian dan kesungguhan,” tambahnya.