RPJMD 2025–2029 Disahkan, DPRD dan Pemkab Kotim Sepakati Arah Pembangunan Lima Tahun ke Depan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar Rapat Paripurna ke-5 pada Senin (5/5/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotim. Agenda utama dalam rapat ini adalah penyampaian laporan hasil kerja gabungan komisi-komisi DPRD dan penandatanganan nota kesepakatan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2025–2029.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Kotim Halikinnor, Wakil Bupati, dan Penjabat Sekretaris Daerah. Dalam sambutannya, Bupati Halikinnor menegaskan pentingnya dokumen RPJMD sebagai pedoman dalam pelaksanaan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.

“RPJMD merupakan dokumen strategis yang menjadi dasar perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah. Visi, misi, dan arah kebijakan lima tahun ke depan semua tercantum di dalamnya,” kata Halikinnor saat menyampaikan pernyataan resminya.

Ia menambahkan, penyusunan RPJMD dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk unsur pemerintah, masyarakat, hingga organisasi lokal. Hal ini dilakukan agar dokumen perencanaan tersebut benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kotim.

“Tujuan akhirnya tentu agar pembangunan berjalan lebih terarah dan berdampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

Bupati juga mengingatkan bahwa tanpa RPJMD, pembangunan daerah akan kehilangan arah, menjadi tidak efisien, serta berpotensi menimbulkan ketimpangan dan rendahnya kualitas hidup masyarakat.

“Jika RPJMD ini tidak disahkan, maka risiko pembangunan tidak merata sangat besar. Maka dari itu, saya sangat mengapresiasi kesepakatan hari ini,” tegas Halikinnor.

Dengan telah disahkannya RPJMD 2025–2029, pemerintah daerah kini memiliki pijakan formal untuk menyusun program-program strategis ke depan, termasuk peningkatan infrastruktur, kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, serta penguatan ekonomi masyarakat.

Diharapkan, pelaksanaan RPJMD ke depan dapat menjadi tolok ukur meningkatnya akuntabilitas pemerintah daerah sekaligus mempercepat tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan di Kotim.

Comments (0)
Add Comment