Serah Terima Jabatan, Kepala Diskominfo Kotim Tegaskan Transformasi Digital “Pro-KOPI”

Sampit, 02 Februari 2026— Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menegaskan komitmen percepatan transformasi digital melalui serah terima jabatan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kotawaringin Timur dari Pelaksana Tugas (Plt.) Ady Candra, S.H., M.H. kepada Kepala Diskominfo definitif, Cok Orda Putra Legawa, S.Si., M.Sc.

Serah terima jabatan ini menjadi momentum strategis penyelarasan program kerja Diskominfo dengan visi dan misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2025–2029, khususnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang inovatif dan adaptif di era digital.

Dalam arahannya, Kepala Diskominfo definitif Cok Orda Putra Legawa memperkenalkan tagline “Pro-KOPI”, yang merupakan singkatan dari Profesional, Kolaboratif, Adaptif, dan Inovatif. Tagline ini menjadi komitmen baru Diskominfo Kotim dalam menjalankan fungsi pelayanan publik berbasis digital secara lebih progresif dan terintegrasi.

Ia menegaskan bahwa ke depan Diskominfo tidak lagi sekadar berperan sebagai penyampai informasi, tetapi juga harus memosisikan diri sebagai otoritas digital daerah yang berperan aktif dalam peningkatan literasi digital dan pemerataan layanan komunikasi dan informasi hingga ke seluruh wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur.

“Transformasi digital tidak bisa dikerjakan sendiri. Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah, swasta, masyarakat, perguruan tinggi, dan media massa agar kualitas layanan publik benar-benar meningkat,” ujarnya.

Dalam konteks diseminasi informasi publik, Diskominfo Kotim juga ditegaskan sebagai corong resmi pemerintah daerah yang menyajikan informasi akurat, valid, dan terkini, sekaligus menjadi garda terdepan dalam menangkal hoaks dan disinformasi yang menyebar cepat di tengah masyarakat.

Berdasarkan data Diskominfo per 15 April 2024, masih terdapat lima desa di Kabupaten Kotawaringin Timur yang mengalami kendala blank spot atau belum terjangkau layanan telekomunikasi. Kondisi ini menjadi salah satu perhatian utama yang akan ditangani secara bertahap melalui penguatan infrastruktur telekomunikasi.

Diskominfo Kotim juga menetapkan dua Indikator Kinerja Utama (IKU), yakni peningkatan kualitas dan pemerataan infrastruktur telekomunikasi di seluruh wilayah serta peningkatan nilai kualitas Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang saat ini telah masuk dalam Indeks Masyarakat Digital Indonesia.

Selain penguatan infrastruktur digital, fokus kerja Diskominfo Kotim ke depan juga mencakup pengelolaan statistik data sektoral, persandian, serta keamanan informasi sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, aman, dan berbasis data.
Melalui kepemimpinan baru ini, Diskominfo Kabupaten Kotawaringin Timur diharapkan mampu menjadi motor penggerak transformasi digital daerah yang inklusif, berkelanjutan, dan berdampak nyata bagi pelayanan publik serta pembangunan daerah secara keseluruhan.

Comments (0)
Add Comment