Bupati Kotawaringin Timur Serahkan SK Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas
Bupati Kotawaringin Timur, H. Halikinnor, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Harian (PLH) dan Pelaksana Tugas (Plt) kepada sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur. Acara tersebut berlangsung di Halaman Kantor Bupati Kotim pada Jumat (30/08/2024).
Dalam acara tersebut, Bupati Kotawaringin Timur menyerahkan SK kepada beberapa pejabat yang akan mengisi posisi kosong di berbagai instansi. Daftar pejabat yang menerima SK adalah sebagai berikut:
– Drs. Sanggul, MT sebagai PLH Sekretaris Daerah Kotim
– Ati Maraahini, S.IP sebagai Plt Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
– dr. Yulia Nofiany, M.KES sebagai Plt Direktur RSUD dr. Murjani
– Dwi Kushendri, SIP sebagai Plt Camat Seranau
– Awung Ganda Laki, S.Hut, M.Si sebagai Plt Camat Parenggean
– Yayan Hadifriyanto, S.Hut sebagai Plt Kabid Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil
– Rendra Repati Putra, S.IP sebagai Plt Kabid Politik Dalam Negeri Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Dalam wawancara dengan awak media, Bupati H. Halikinnor menjelaskan keputusan penunjukan Drs. Sanggul, MT sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah. “Kita menunjuk Sanggul Lumban Gaol sebagai PLH Sekda Kotim sementara berproses menjadi Penjabat Sekda. Kami usulkan Pak Sanggul karena beliau adalah senior dan berpengalaman, sehingga harapannya adalah proses pelayanan masyarakat tetap berjalan tanpa terganggu meskipun Sekda yang sekarang akan segera purna tugas,” ujar Bupati.
Bupati juga menekankan penunjukan beberapa Pelaksana Tugas (Plt) di posisi lain untuk menutupi kekosongan jabatan. “Kami juga menunjuk Pelaksana Tugas untuk Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan karena terjadi kekosongan, serta beberapa camat yang harus segera diisi karena pejabat camat sebelumnya telah pensiun,” tambah Bupati.
Acara ini diharapkan dapat memastikan kelancaran dan kesinambungan pelayanan publik di Kabupaten Kotawaringin Timur, serta menjaga efektivitas kerja pemerintahan selama proses transisi jabatan.