Bupati Kotim Lantik Pejabat Fungsional Penata Perizinan DPMPTSP
Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), H. Halikinnor, secara resmi melantik pejabat fungsional Penata Perizinan yang akan bertugas di pelayanan perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), bertempat di Aula Lantai II Kantor Bupati Kotim, Rabu (18/12/2024).
Pelantikan ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan pemerintah untuk memperkuat manajemen aparatur sipil negara (ASN) dalam rangka meningkatkan efektivitas kinerja birokrasi. Dalam sambutannya, Bupati Halikinnor menjelaskan pentingnya pola pembinaan PNS yang didasarkan pada tiga aspek utama: kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.
“Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, pola pembinaan PNS mulai dari perencanaan, rekrutmen, hingga pengangkatan dalam jabatan, baik jabatan administrasi maupun jabatan fungsional, didasarkan pada tiga aspek, yaitu kualifikasi, kompetensi, dan kinerja,” ungkap Bupati Halikinnor. Ia menekankan bahwa pengangkatan pejabat juga harus mempertimbangkan kebutuhan organisasi serta aspek integritas dan moralitas.
Pelantikan pejabat fungsional Penata Perizinan ini juga sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021 tentang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 48 Tahun 2024 yang mengatur kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja DPMPTSP Kotim.
“Pelantikan ini dilaksanakan setelah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri sesuai dengan surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.3.3/e.781/2024, tanggal 15 November 2024 tentang rekomendasi pengangkatan PNS ke dalam jabatan fungsional Penata Perizinan,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati Halikinnor berharap agar pejabat yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, bekerja secara profesional, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Saya berharap kepada pejabat fungsional Penata Perizinan yang baru saja dilantik untuk dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, meningkatkan kinerja, dan selalu semangat dalam memberikan pengabdian kepada masyarakat,” tambahnya.
Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam sektor perizinan dan penanaman modal. Saat ini, pelantikan pejabat fungsional baru berlaku untuk bidang perizinan, sementara untuk bidang penanaman modal masih menunggu persetujuan dari Kementerian Investasi dan Badan Koordinasi Penanaman Modal.
Sebagai penutupan, Bupati mengajak seluruh pejabat dan pegawai untuk selalu mengedepankan nilai-nilai integritas, semangat kerja sama, serta dedikasi dalam menjalankan tugas di pemerintahan. “Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan berkah dan perlindungannya kepada kita semua,” tutupnya.