Habaring Hurung

Bupati Sampaikan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025

0 2,151

Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025 merupakan rangkaian atau siklus dalam proses penyusunan anggaran daerah pada setiap tahun anggaran dengan berpedoman pada ketentuan yang diatur Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 dijelaskan penyusunan rancangan KUA dan PPAS harus berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan pedoman penyusunan APBD yang ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri pada setiap tahunnya. Kemudian kepala daerah harus menyampaikan rancangan KUA dan PPAS kepada DPRD paling lambat minggu kedua bulan juli untuk dibahas dan disepakati bersama antara kepala daerah dan DPRD.

Berkenaan dengan penyusunan rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2025 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) menyampaikan dan menjelaskan kepada anggota dewan mengenai gambaran asumsi kebijakan umum anggaran, baik menyangkut asumsi penerimaan pendapatan dan pembiayaan maupun dampaknya pada asumsi belanja dengan tetap mempertimbangkan perkembangan ekonomi daerah, perubahan kebijakan keuangan negara dan keuangan daerah.

Penyampaian tersebut dilaksanakan pada Rapat Paripurna ke-12 masa persidangan II, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotim, Senin (15/07/2024).

Disamping itu penyusunan RKPD ini juga dalam upaya menjaga kesinambungan pembangunan yang terencana dan sistematis untuk dilaksanakan oleh pemerintah daerah dengan memanfaatkan berbagai sumberdaya yang tersedia secara optimal, efisien, efektif dan akuntabel, dengan tujuan akhir meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang lebih mandiri, maju dan sejahtera.

“Jika kita melihat kinerja ekonomi daerah, memang ada beberapa indikator ekonomi yang mengalami penurunan, namun ada juga beberapa indikator ekonomi yang yang mengalami kenaikan, oleh karena itu kita tidak boleh berkecil hati dan harus tetap optimis,. Saya yakin dengan kita bersama-sama terus berikhtiar disertai tidak henti-hentinya berdoa memohon pertolongan Allah Subhanahu Wata’ala maka Insya Allah Tuhan Yang Maha Kuasa akan memberi yang terbaik untuk kita semua.” Ucap Halikinnor dihadapan para anggota dewan.

Berkaitan dengan penyusunan rancangan KUA dan PPAS tahun 2025, tentu didalamnya akan berimplikasi dengan ketersediaan anggaran dalam APBD, mengingat APBD merupakan belanja pembangunan yang dikeluarkan pemerintah daerah dan akan mempengaruhi terhadap besarnya capaian kinerja ekonomi daerah.

Turut hadir dalam siding rapat paripurna ini diantaranya Forkopimda Kabupaten Kotim, sejumlah kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah, media massa, serta undangan terkait lainnya.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.