Dewan Gelar Sidang Paripurna Pembacaan SK dan Penandatanganan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kotim 2024
Kotawaringin Timur, 13 Juni 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur menggelar rapat paripurna dalam rangka pembacaan Rancangan Surat Keputusan Dewan, pengambilan keputusan, dan penandatanganan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Acara yang diselenggarakan pada Jumat, 13 Juni 2025, di Gedung DPRD Kotim tersebut dihadiri oleh jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Hj. Irawati, S.Pd., M.A.P.
Dalam sambutannya, Hj. Irawati menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun program kerja ke depan yang lebih pro-rakyat. Ia menyoroti masih banyaknya permasalahan strategis yang perlu diselesaikan bersama.
“Masih banyak permasalahan yang harus kita selesaikan mulai dari kemiskinan, pengangguran, pemerataan pendapatan, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), dan laju pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kotawaringin Timur. Oleh karena itu, program dan kegiatan yang dilaksanakan dalam APBD berikutnya harus diarahkan dan diprioritaskan agar dapat mengatasi atau mengurangi permasalahan tersebut,” tegas Hj. Irawati dalam pidatonya.
Ranperda yang telah dibahas secara intensif oleh DPRD bersama pihak eksekutif ini akhirnya disahkan menjadi Perda setelah mendapat persetujuan dalam rapat paripurna tersebut. Penandatanganan dokumen sebagai bentuk legalitas formal dilakukan di akhir acara.
Sidang paripurna ini menjadi tonggak penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, sekaligus menjadi evaluasi kinerja pelaksanaan anggaran tahun sebelumnya untuk menjadi dasar perencanaan dan penyusunan APBD yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Kotim.