Habaring Hurung

Kepala DLH Kotim Hadiri Konsultasi Publik Rencana Pascatambang di Kecamatan Cempaga Hulu

0 148

Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotawaringin Timur, Marjuki, S.Pd., M.S.M., menghadiri acara Konsultasi Publik Rencana Pascatambang dan Sosialisasi Tanda Batas yang diselenggarakan oleh PT. Aries Iron Mining. Acara ini berlangsung di Aula Pertemuan Kecamatan Cempaga Hulu yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan masyarakat yang terdampak di sekitar lokasi kegiatan.

Kegiatan ini selain bertujuan untuk menyusun Dokumen Rencana Pascatambang yang fokus pada perbaikan dan pemulihan lahan bekas tambang agar dapat mendekati kondisi sebelum penambangan, sesuai Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 1827K/30/MEM/2018 tentang pedoman pelaksanaan reklamasi dan pascatambang juga bertujuan menampung saran, pendapat dan tanggapan masyarakat terkait rencana kegiatan dimaksud.

Dalam sambutannya, Marjuki menekankan pentingnya Dokumen Rencana Pascatambang bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP). “Dokumen ini bertujuan untuk memulihkan kondisi lingkungan, fungsi sosial, serta sumber daya lokal setelah kegiatan penambangan selesai,” ujar Marjuki, Jum’at(27/12/2024).

Ia juga menambahkan bahwa dari sisi lingkungan hidup, rencana pascatambang mencakup reklamasi sisa lahan bekas tambang, reklamasi operasi produksi, pemantauan dan pemeliharaan hasil reklamasi, serta pengembangan sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat sekitar.

Acara ini dihadiri oleh perwakilan Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Tengah, Inspektur Tambang Kalimantan Tengah, Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah, DLH Kotim, Camat Cempaga dan Cempaga Hulu, Kapolsek Cempaga Hulu, Danramil Cempaga Hulu, kepala desa, serta tokoh masyarakat setempat.

Kegiatan ini merupakan salah satu langkah PT. Aries Iron Mining dalam memastikan pelaksanaan pascatambang yang bertanggung jawab dan berkelanjutan, dengan tetap memperhatikan kesejahteraan lingkungan dan masyarakat setempat.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.