Komitmen Pengelolaan Sawit Rakyat Berkelanjutan dan Berdaya Saing, Pemkab Kotim Selenggarakan FGD sekaligus Penandatanganan MoU
Perkebunan merupakan salah satu sektor andalan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) khususnya komoditas kelapa sawit yang berkembang dengan sangat pesat, Kabupaten Kotawaringin Timur bahkan menjadi kabupaten yang memiliki tutupan kelapa sawit terluas di indonesia.
Wakil Bupati Kotim Irawati, S.Pd., pada kesempatan itu menghadiri Forum Group Discussion (FGD) Pendataan dan Pemetaan Pekebun Kelapa Sawit menuju Pengelolaan Sawit Rakyat Berkelanjutan dan Berdaya saing, sekaligus menandatangani MoU Pemerintah Daerah Kabupaten Kotim dengan Yayasan Betang Borneo Indonesia, bertempat di Midtown Xpress Hotel Sampit, Rabu (11/09/2024).
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 833 Tahun 2019 tentang Penetapan Luas Tutupan Kelapa Sawit Indonesia Tahun 2019 yang menetapkan tutupan kelapa sawit Kabupaten Kotim adalah seluas 551.000 hektar.
Sebagai komoditas unggulan di Kabupaten Kotawaringin Timur, tentu keberadaan kebun kelapa sawit ini diharapkan memberi andil besar terhadap pembangunan daerah, terutama dalam upaya meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyrakat.
“Dalam rangka mendukung percepatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat, kami menyambut baik akan dilaksanakannya kerjasama bersama mitra pembangunan Yayasan Betang Borneo Indonesia yang akan melaksanakan kegiatan pendampingan teknis pendataan dan pemetaan pekebun kelapa sawit menuju pengelolaan sawit rakyat berkelanjutan yang berada di Kecamatan Telawang khususnya Desa Sumber Makmur dan Desa Biru Maju.” Ujar Irawati.
Lebih dari itu, dia juga mengatakan bahwa kelapa sawit sudah menjadi komoditas perkebunan yang diterima dan banyak dikembangkan oleh masyarakat. tentu tetap harus dibangun secara berkelanjutan yakni dengan tetap menjaga keseimbangan faktor ekonomi, sosial budaya dan lingkungan hidup.
FGD pendataan dan pemetaan pekebun kelapa sawit menuju pengelolaan sawit rakyat berkelanjutan dan berdaya saing ini, tentu dapat dimaknai sebagai bagian dari upaya bersama dalam mendorong percepatan pendataan kebun swadaya di Kabupaten Kotim.