Rapat Paripurna Lanjutan 2 Buah Ranperda, Eksekutif dan Yudikatif Bersinergi Membangun Kotim
Rapat paripurna ke-2 dan ke-3 terlaksana di ruang rapat paripurna DPRD Kotawaringjn Timur (Kotim), senin (20/05/2024).
Rapat paripurna ke-2 dalam rangka penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kotim terhadap 2 Buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur.
Rapat paripurna ke-3 dalam rangka Penyampaian Jawaban Bupati Kotim terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kotim tentang 2 Buah Ranperda.
Ranperda pertama adalah tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat. Sedangkan, Ranperda kedua adalah tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
Dalam pemandangan fraksi-fraksi DPRD Kotim yang terdiri dari PDIP, Demokrat, PAN, Gerindra, PKB, Nasdem, dan Golkar merespon positif terhadap pemandangan kedua ranperda guna menunjang pembangunan dan serta melegalisasikan hak-hak masyarakat di Kotim.
Sememtara itu, Bupati Kotim H. Halikinnor, S.H., M.M., yang di wakili Wakil Bupati Irawati, S.Pd., mengucapkan terimakasih atas dukungan para anggota dewan untuk dilanjutkan ketahap pembahasan terhadap kedua Ranperda tersebut.
“Pada kesempatan yang baik ini saya mengajak kepada kita semua untuk menyamakan visi guna menyongsong Indonesia emas 2045, Kalimantan Tengah tangguh 2045, dan Kotawaringin Timur Unggul 2045 dengan falsafah Habaring Hurung dalam Huma Betang” pungkas Bupati dalam sambutan yang dibacakan oleh Wakil Bupati.
Disela rapat paripurna, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur turut menyampaikan pengantar atas pengajuan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.
Turut hadir dalam kegiatan ini diantaranya jajaran Forkopimda, perwakilan SOPD, serta insan pers dan undangan terkait lainnya.