Habaring Hurung

MUSRENBANG RANCANGAN RKPD KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR TAHUN 2026 DAN KONSULTASI PUBLIK RPJMD KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR TAHUN 2025-2029

0 74

Bupati Kotim H. Halikinnor didampingi Wakil Bupati Irawati membuka rangkaian kegiatan Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kotim Tahun 2026 dan konsultasi publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kotim tahun 2025-2029, bertempat di Aula Sei Mentaya Bapperida, Selasa (25/03/2025).

Musrenbang RKPD dan konsultasi publik RPJMD merupakan bagian dari rangkaian proses perencanaan dengan pendekatan bottom up, yaitu dengan menjaring seluruh aspirasi masyarakat. Hal ini sejalan dengan komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) untuk melibatkan partisipasi masyarakat dalam tahapan perencanaan pembangunan yang dimulai dari tingkat desa dan kelurahan serta kecamatan.

Dalam sambutannya Halikinnor menjelaskan bahwa penyusunan RKPD tahun 2026 merupakan tahun kelima pelaksanaan RPJMD Kabupaten Kotawaringin Timur tahun 2021-2026 dan akan dimasukkan menjadi tahun pertama RPJMD Kabupaten Kotawaringin Timur tahun 2025-2029 dengan tema pembangunan “Penguatan Fondasi Transformasi Habaring Hurung Miar Dan Maju, dengan Melanjutkan Pembangunan Sarana Prasarana Untuk Pertumbuhan Ekonomi, Sumber Daya Manusia Berkualitas, Pertanian, Industri dan Jasa“.

Dirinya juga menjabarkan ada 5 (lima) prioritas pembangunan tahun 2026, yaitu; pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumberdaya manusiam, penguatan ekonomi Masyarakat, tata kelola pemerintahan yang baik, dan Kotawaringin Timur yang nyaman, lestari, berbudaya dan agamis.

RPJMD tahun 2025-2029, merupakan penjabaran dari visi dan misi bupati dan wakil bupati Kotawaringin Timur, terpilih dan dilantik oleh Presisen RI di Jakarta pada tanggal 20 Februari 2025 dengan visi “Membangun Masyarakat Adil Makmur, Lestari Dan Berkeadaban“.

“Saya perintahkan khusus kepada kepala Bapperida untuk mengawal agenda atau tahapan perencanaan dokumen perencanaan jangka menengah dan tahunan. Setelah konsultasi publik rancangan awal RPJMD Kabupaten Kotawaringin Timur tahun 2025-2029 agar segera menyerahkan rancangan awal RPJMD ke DPRD sesuai ketentuan yang berlaku untuk dibahas paling lama 10 hari setelah diserahkan,” Ujar Bupati

Sementara itu, Juliansyah sebagai Wakil Ketua I DPRD Kotim juga mengatakan bahwa DPRD siap berkolaborasi dengan Pemkab Kotim, “DPRD Kotim akan selalu bekerjasama dan bersinergi dengan pemerintah daerah, kami dari anggota DPRD yang setiap tahun 3 kali melakukan reses, banyak penyampaian dari Masyarakat yang menginginkan kita selalu berlaku adil, dalam hal ini adalah pembangunan yang merata,” Terang Juliansyah.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.