Pemkab Kotim Gelar FGD Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah
Sampit, 3 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah pada Rabu (3/6/2026) di Ruang Rapat Anggrek Tewu, Gedung A.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan dan dibuka secara resmi oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, Umar Kaderi, S.H., M.Sc., yang hadir mewakili pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, Umar Kaderi menyampaikan bahwa FGD ini merupakan forum strategis untuk menghimpun berbagai masukan, pandangan, serta rekomendasi yang konstruktif berdasarkan data, fakta, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, diskusi yang dilaksanakan diharapkan mampu menghasilkan rumusan kebijakan yang objektif, akuntabel, serta sesuai dengan kebutuhan dan kondisi daerah. Selain itu, hasil FGD juga diharapkan menjadi dasar yang kuat dalam merumuskan langkah-langkah strategis penataan kelembagaan perangkat daerah ke depan.
“Melalui FGD ini, saya berharap seluruh peserta dapat memberikan masukan, pandangan, dan rekomendasi yang konstruktif. Hasil diskusi ini nantinya diharapkan dapat menjadi landasan dalam mewujudkan organisasi pemerintah daerah yang lebih adaptif, profesional, efisien, dan berorientasi pada hasil,” ujarnya.
FGD Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut evaluasi kelembagaan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah serta mendukung kebijakan efisiensi anggaran yang tengah dijalankan pemerintah.
Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Penjabat Sekretaris Daerah secara resmi membuka kegiatan tersebut. Ia berharap forum diskusi ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur berkomitmen untuk terus melakukan penataan kelembagaan secara tepat dan terukur guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.FGD 2