SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Nota Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Penyampaian agenda strategis tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan I yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Senin (14/09).
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Hj. Irawati, hadir membacakan pidato pengantar mewakili Bupati Kotim, H. Halikinnor. Ia menegaskan bahwa arah kebijakan fiskal daerah pada tahun 2027 mendatang akan difokuskan penuh pada akselerasi ekonomi masyarakat serta penguatan infrastruktur daerah.
“Arah kebijakan fiskal daerah pada Tahun Anggaran 2027 difokuskan pada optimalisasi ekonomi dan infrastruktur. Kita fokus pada UMKM, hilirisasi sawit, digitalisasi transaksi daerah, serta perbaikan konektivitas fisik,” ujar Hj. Irawati saat membacakan pidato Bupati Kotim di hadapan jajaran pimpinan dan anggota DPRD.
Lebih lanjut disampaikan, perbaikan konektivitas fisik tersebut di antaranya difokuskan pada pembangunan dan pembenahan jalan lingkungan serta jembatan strategis. Di samping itu, Pemkab Kotim juga berkomitmen menjaga keberlanjutan program Kotim Bersih dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Sektor pendidikan dan kesehatan turut menjadi pilar utama dalam alokasi anggaran 2027. Pemkab Kotim memastikan keberlanjutan program pendidikan gratis untuk jenjang SMP, penyaluran beasiswa, serta penanganan stunting secara masif. Langkah penanganan stunting ini sekaligus menjadi komitmen daerah dalam mendukung implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah pusat.
“Kita harus tetap mendengarkan dan mempertimbangkan masukan-masukan maupun kritik dari masyarakat. Saya yakin dengan kebersamaan antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD Kotim, semua permasalahan dapat kita sikapi dan selesaikan dengan aman dan kondusif,” tambahnya.
Struktur Ranperda APBD TA 2027 yang disampaikan mencatat target Pendapatan Daerah sebesar Rp1,702 triliun dan Belanja Daerah dialokasikan sebesar Rp1,736 triliun. Sementara itu, penerimaan pembiayaan netto diproyeksikan mencapai Rp34,04 miliar.
Penyusunan anggaran ini didasarkan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 serta mengacu pada KUA-PPAS yang sebelumnya telah disepakati bersama antara pihak eksekutif dan legislatif. Pemkab Kotim berharap proses pembahasan Raperda APBD 2027 bersama DPRD dapat berjalan lancar sehingga dapat ditetapkan tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Usai Rapat Paripurna ke-1, rangkaian kegiatan legislatif di DPRD Kotim dilanjutkan dengan agenda Rapat Paripurna ke-2 untuk mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD serta penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda Pemkab Kotim. Rangkaian sidang paripurna hari itu kemudian diakhiri dengan Rapat Paripurna ke-3 yang memuat agenda pembacaan rancangan surat keputusan DPRD, pengambilan keputusan, penandatanganan Ranperda, hingga pembacaan pidato Bupati Kotawaringin Timur.