Pembukaan Pelatihan Paralegal Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan se-Kotim
Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar kegiatan Pembukaan Pelatihan Paralegal Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan se-Kotim pada Selasa, 21 April 2026, bertempat di Gedung Serba Guna.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor, yang sekaligus memberikan sambutan dan membuka secara resmi pelatihan tersebut. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya peran paralegal dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya di tingkat desa dan kelurahan.

“Pelatihan paralegal ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa para paralegal memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam memberikan layanan bantuan hukum,” ujar Halikinnor.
Ia berharap para peserta pelatihan dapat menjadi garda terdepan dalam pelayanan hukum di masyarakat. Menurutnya, keberadaan paralegal sangat strategis sebagai penghubung antara masyarakat dengan lembaga bantuan hukum.
“Saya berharap para paralegal dapat menjadi ujung tombak pelayanan hukum di desa dan kelurahan, serta mampu menjadi penghubung antara masyarakat dengan lembaga bantuan hukum,” lanjutnya.
Selain itu, para paralegal juga diharapkan mampu memberikan edukasi hukum kepada masyarakat dengan cara yang sederhana dan mudah dipahami, sehingga kesadaran hukum masyarakat dapat terus meningkat.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mendorong adanya penguatan sinergi antara pemerintah daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum, serta organisasi bantuan hukum. Hal ini dinilai penting guna meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum di Kabupaten Kotawaringin Timur secara berkelanjutan.
Kegiatan pelatihan ini menjadi salah satu upaya konkret pemerintah daerah dalam memperluas akses terhadap keadilan serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang hukum di tingkat akar rumput.