Pemkab Kotim Gelar Sosialisasi Perbup dan Bimtek RPK-JMD, Dorong ASN Lebih Profesional dan Kompetitif
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2026 serta Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Rencana Pengembangan Kompetensi Jangka Menengah Daerah (RPK-JMD), Bertempat di Aula Balai diklat BKPSDM Kotim, Selasa (28/4/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas dan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kotim.

Bupati Kotawaringin Timur, H. Halikinnor, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Pj. Sekda Kotim Umar kaderi,SH.,M.Sc menegaskan bahwa Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2026 disusun sebagai upaya mendorong peningkatan disiplin, kinerja, dan profesionalisme ASN. Regulasi ini mengatur mekanisme pemberian penghargaan bagi ASN berprestasi sekaligus penegakan sanksi secara objektif dan terukur bagi pelanggaran disiplin.
“Melalui penerapan peraturan ini, diharapkan terbentuk budaya kerja yang kompetitif, berintegritas, dan berorientasi pada kinerja, sehingga ASN mampu memberikan kontribusi terbaik bagi pembangunan daerah,” ujar Bupati.
Selain sosialisasi regulasi, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Bimtek penyusunan RPK-JMD yang merupakan bagian dari program prioritas nasional dalam penyusunan profil kebutuhan pengembangan kompetensi ASN periode 2025–2029.
Bupati menjelaskan, setiap perangkat daerah dituntut untuk menyusun kebutuhan pengembangan kompetensi secara sistematis, berbasis Analisis Kebutuhan Pengembangan Kompetensi (AKPK), serta selaras dengan kebutuhan organisasi dan arah pembangunan daerah.
Dengan adanya RPK-JMD, pengembangan kompetensi ASN diharapkan tidak lagi bersifat administratif semata, melainkan benar-benar berbasis kebutuhan riil, terencana, dan terintegrasi.
Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya aparatur. Oleh karena itu, penguatan sistem penghargaan dan disiplin serta perencanaan pengembangan kompetensi menjadi dua pilar penting dalam mewujudkan ASN yang unggul dan berdaya saing.
Ia juga mengajak seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan dengan serius, aktif berdiskusi, serta mampu mengimplementasikan hasilnya di unit kerja masing-masing.
Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kapasitas dan kapabilitas ASN di Kotawaringin Timur, sejalan dengan semangat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan bersih (clean governance). Dengan mengusung nilai kebersamaan melalui filosofi “Huma Betang” dan semangat “Habarang Hurung”, Pemkab Kotim optimistis dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.